Data Lembaga LPM
LPM atau Lembaga Pemberdayaan Masyarakat adalah lembaga yang dibentuk oleh masyarakat desa atau kelurahan sebagai mitra pemerintah dalam rangka mendukung pelaksanaan program-program pembangunan dan pemberdayaan masyarakat. LPM berfungsi sebagai perwakilan masyarakat dalam proses perencanaan, pelaksa
Daftar Pengurus
No | Jabatan | Nama | Alamat |
---|---|---|---|
1 | KETUA | GUWANA RUSDY | Dusun IV RW 002 RT 006 |
Daftar Anggota
No | No. Anggota | Nama | Alamat | Jenis Kelamin |
---|