Monitoring dan Evaluasi Dana Pekon Tahun 2022 oleh Inspektorat Provinsi Lampung

Sidoharjo 25 Oktober 2022
Telah dilaksanakan Monitoring & Evaluasi (Monev) Dana Desa (DD) Tahun Anggaran 2022 di Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu Provinsi Lampung.
Tim Monitoring yang hadir adalah tim dari Inspektorat Provinsi ( Ibu Ratna Yulisa Raspati, S.H, Ibu Neli Kartini, S.Sos., MM, Bapak Rinaldy, S.H., MM, Bapak Dwi Kusyandi Andi Tiasmoro, S.H, Bapak Arsyad, S.E ), Tim dari PMD Kabupaten Pringsewu ( Ibu Mutiara Safitri, Bapak Legino, Bapak Ardiansyah), Tim dari Kecamatan Pringsewu ( Ibu Dwi Murtiana, S.E) dan Perangkat Pekon Sidoharjo.
Kegiatan monitoring dimaksudkan untuk mengetahui perkembangan kinerja penyelenggaraan Pemerintahan Pekon pada aspek Perencanaan, Pelaksanaan Kegiatan, Evaluasi dan Pelaporan. Selain itu, monitoring dan evaluasi Tim Inspektorat Provinsi kali ini lebih disasarkan sebagai pendampingan dan pembinaan terhadap pemerintah Pekon, agar berjalan sesuai dengan tupoksi yang ada. Hal ini sangat dibutuhkan oleh pemerintah Pekon sebagai bahan evaluasi menuju perbaikan-perbaikan kinerja selanjutnya.
Pada kegiatan monev ini, yang menjadi bahan evaluasi adalah administrasi dan pelaksanaan kegiatan pembangunan fisik yang ada di Pekon. Materi monev terkait pengerjaan administrasi meliputi dokumen RPJM Pekon, RKP Pekon, SPJ, Dokumen BLT-DD, dan dokumen penting lainnya.
Secara keseluruhan administrasi Pekon dan pembangunan fisik Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu sudah berjalan baik, dan untuk kedepannya disarankan supaya koordinasi lebih lanjut antar TPK dengan PPKP agar pengerjaan administrasi kegiatan pemerintahan Pekon lebih terarah, terperinci, lengkap dan teratur sesuai dengan peraturan yang ada.


Komentar baru terbit setelah disetujui Admin