Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pengisian data teknis kabupaten Pringsewu tahun 2023

12 Juni 2023
Dibaca 140 Kali
Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pengisian data teknis kabupaten Pringsewu tahun 2023

Sidoharjo (12/06/2023) – Bagian Organisasi dan Tata Laksana Pemerintah Daerah Kabupaten Pringsewu menggelar Sosialisasi Penerapan Standar Pelayanan Minimal (SPM) dan Pengisian data teknis kabupaten Pringsewu tahun 2023 yang diikuti oleh Kepala Pekon dan Kepala Urusan Perencanaan Sekecamatan Pringsewu dan Sukoharjo, Kepala Pekon Sidoharjo Bapak Supratikno dan Kepala Urusan Perencanaan Joni Ismanto, Juga Turut Hadir dalam acara sosialisasi tersebut , acara dilaksanakan di Hotel Regency Gadingrejo dan Sosialisasi dibuka Bupati Pringsewu yang diwakili oleh Staf Ahli Bidang SDM.

Sosialisasi ini salah satunya sebagai sarana untuk menerapkan pelayanan yang baik bagi masyarkat di suatu pemerintahan daerah. dengan penerapan metode pelayanan yang tepat dalam setiap kegiatan ataupun yang berkaitan dengan masyarakat sehingga diharapakan bisa terciptanya pelayanan yang optimal bagi masyarakat luas. Standar Pelayanan Minimal (SPM) sendiri merupakan salah satu kewajiban pemerintah untuk melayani kebutuhan masyarakat, melayani kebutuhan yang bersifat dasar ataupun non dasar.