PANDUAN LAYANAN MANDIRI

02 Februari 2023
Admin Utama
Dibaca 42 Kali
PANDUAN LAYANAN MANDIRI

Sebagai salah satu upaya meningkatkan kualitas pelayanan di Era Digital seperti saat ini. Pemerintah Pekon Sidoharjo Kecamatan Pringsewu Kabupaten Pringsewu berupaya memberikan kemudahan kepada masyarakat yang ingin mengajukan permohonan surat keterangan dapat dilakukan secara online dari rumah masing-masing bahkan dari kejauhan sekalipun.

Masyarakat dapat melakukan permohonan secara mandiri melalui Website Pekon, cukup membuka HP atau Laptop/PC yang terhubung dengan Internet dan Membuka Sistem Informasi Pekon Sidoharjo memilih layanan surat yang diinginkan (misal: Surat Keterangan Usaha, Keterangan Domisili Surat Keterangan Tidak Mampu, dll)

Hal ini dilakukan dalam hal peningkatan kualitas pelayanan kepada masyarakat di Pemerintah Pekon Sidoharjo melalui Teknologi Informasi, jadi diharapkan kepada masyarakat yang sudah menggunakan Smartphone dan terhubung dengan koneksi internet agar memanfaatkan fitur tersebut untuk melakulan pelayanam surat secara mandiri.

Bagi Masyarakat Pekon sidoharjo yang belum mempunyai PIN sebagai syarat Login ke Layanaa Mandiri Online, dapat mengirimkan Foto KTP dan KK dan dikirim ke Nomor WhatsApp Admin Pekon 0821-8639-3112 (Ardian Rahadi), selanjutnya Admin akan mengirimkan Nomor PIN melalui pesan WhatsApp.

Setelah mendapatkan PIN, masyarakat dapat menggunakan Layanan Surat Mandiri Online dengan cara sebagai berikut :

  1. Buka HP Andorid / Laptop / PC yang sudah terhubung dengan Internet buka Website Pekon Blitarejo melalui Web Browser (Google Crome, Mozilax, dan sejenisnya) Ketikan Sistem Informasi Pekon Sidoharjo
  2. Scrol / Cari Fitur Widget Layanan Mandiri, Silahkan Masukan NIK dan PIN yang sudah didapatkan dari Admin Pekon Klik Tombol Masuk.
  3. Setelah Masuk Anda Klik Permohonan Surat
  4. Selanjutnya pilih permohonan surat yang ingin diajukan (misal : Surat Keterangan Pindah, Keterangan Usaha, dll yang ada dilayanan mandiri).
  5. Selanjutnya Scrol kebawah Lihat syarat-syarat dokumen yang harus di lengkapi
  6. Selanjutnya Klik Tombol Dokumen (dibawah cetak salinan KK)
  7. Selanjutnya Tambah Dokumen Sesuai dengan Kelengkapan Syarat-syarat dokumen yang di minta.
  8. Kemudian kembali ke menu surat - buat surat, pilih Surat yang diajaukan tadi.
  9. Isikan Keterangan Tambahan di Kolom Kotak di bawahnya mengenai Apa Maksud kegunaan diajukannya surat tersebut.
  10. Isikan Nomor HP/WA Aktif pada isian kotak selanjutnya.
  11. Selanjutnya pilih file dokumen kelengkapan penduduk, kemudian klik tombol isi form
  12. Kemudain isi formulir sesuai data anda
  13. Kemudian Klik Kirim.
  14. Maka admin website pekon akan menerima notifikasi permohonan surat anda dan segera memprosesnya.

Dalam keadaan Admin melihat, meneliti dan memproses pengajuan surat secara online ini, anda mendapatkan notifikasi bahwa surat yang anda ajukan sedang di proses, dan jika surat sudah di cetak anda menerima notifikasi "Surat Anda Sedang Menunggu Tanda Tangan Kepala Pekon", setelah surat sudaj ditanda tangani, anda mendapat Notifikasi "Surat Siap Diambil"

Jika Notifikasi "Surat Siap Diambil" Anda dapat mengambilnya di Kantor Pekon sidoharjo.

Terimakasih