HUT Bhayangkara ke-73, Polres Tanggamus Buka Pelayanan Kepolisian Terpadu

08 Juli 2019
JONI
Dibaca 215 Kali
HUT Bhayangkara ke-73, Polres Tanggamus Buka Pelayanan Kepolisian Terpadu
PRINGSEWU – Dalam rangka puncak peringatan Hari Ulang Tahun Bhayangkara ke-73, Kepolisian Negara Republik Indonesia Daerah Lampung Resor Tanggamus mengadakan pelayanan kepolisian secara terpadu.
.
Menurut Kapolres Tanggamus Ajun Komisaris Besar Polisi Hesmu Baroto, Senin (8/7), kegiatan tersebut dilaksanakan di Pendopo Kabupaten Pringsewu, Rabu  (10/7), meliputi program pelayanan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),  perpanjangan Surat Izin Mengemudi (SIM) 14 hari sebelum expired, pengurusan Surat Kehilangan, Surat Bersih Diri, dan Izin Keramaian. Selain itu, juga digelar pelayanan SAMSAT Pajak Kendaraan Roda Dua dan Roda Empat.
.
Dikatakan Hesmu, pelayanan kepada masyarakat tersebut tidak hanya dari pihak kepolisian saja, tetapi juga dari Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Pemerintah Kabupaten Pringsewu pun turut berpartisipasi di puncak peringatan Hari Bhayangkara ke-73 tersebut, yakni dengan membuka pelayanan pembuatan Kartu Tanda Penduduk (KTP) dan Kartu Keluarga (KK).
.
Selanjutnya Hesmu berharap masyarakat dapat memanfaatkan kesempatan tersebut, sebagai salah satu dari upaya jajaran Polres Tanggamus untuk memudahkan masyarakat dalam mendapatkan pelayanan kepolisian, sekaligus dalam rangka mendekatkan polisi dengan masyarakat. (*/ Anton Hapsara)